Infografik
Infografis: Menertibkan siaran saat Ramadhan
- 24 Maret 2022
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.