Ungkap peredaran narkoba simpan ambil

  • Senin, 9 Maret 2020 20:04 WIB

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti sejumlah narkotika berbagai jenis saat ekspos peredaran narkoba pola simpan ambil di Mapolres Serang Kota, Banten, Senin (9/3/2020). Jajaran Polres setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus simpan-ambil atau disimpan di suatu tempat oleh penjual kemudian diambil oleh pembeli tanpa bertemu muka sedang pembayaran dilakukan melalui transfer dimuka, dengan menangkap empat tersangka pengedar serta sejumlah barang bukti narkotika. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Anggota Polres Serang Kota menunjukkan empat tersangka pengedar narkotika dan obat terlarang saat ekspos kasus di Mapolres Serang Kota, Banten, Senin (9/3/2020). Jajaran Polres setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus simpan-ambil atau disimpan di suatu tempat oleh penjual kemudian diambil oleh pembeli tanpa bertemu muka sedang pembayaran dilakukan melalui transfer dimuka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait