Mensos resmikan Loka Rehabilitasi Sosial korban penyalahgunaan narkotika di Takalar

  • Rabu, 12 Februari 2020 19:38 WIB

Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto (kanan) dan Wakil Bupati Takalar Achmad Dg Se're (keempat kiri) memegang prasasti saat peresmian Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (LRSKP-NAPZA) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) Pangurangi di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/2/2020). Peresmian tersebut menjadi tanda beroperasinya lembaga nasional yang bersifat inklusi, yang menjadi penyangga Indonesia Bagian Timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pras.

Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berfoto bersama warga saat peresmian Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (LRSKP-NAPZA) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) Pangurangi di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/2/2020). Peresmian tersebut menjadi tanda beroperasinya lembaga nasional yang bersifat inklusi, yang menjadi penyangga Indonesia Bagian Timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait