Sebanyak 455 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek pada H+1 Lebaran
- 5 jam lalu
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut ditunda karena Kivlan Zen sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.