Sidang kasus narkoba warga Thailand

  • Senin, 3 Februari 2020 19:28 WIB

Warga Negara Thailand Kasarin Khamkhao (kanan) dan Sanicha Meneetes (kiri) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (3/2/2020). Kedua terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama 19 tahun dalam kasus penyelundupan narkotika dari Thailand ke Bali dengan barang bukti sabu seberat 892 gram. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Warga Negara Thailand Kasarin Khamkhao (kedua kiri) dan Sanicha Meneetes (kiri) didampingi penerjemah berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (3/2/2020). Kedua terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama 19 tahun dalam kasus penyelundupan narkotika dari Thailand ke Bali dengan barang bukti sabu seberat 892 gram. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait