Tarif baru tol dalam kota Jakarta

  • Jumat, 31 Januari 2020 12:13 WIB

Sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Jumat (31/1/2020). PT Jasa Marga memberlakukan tarif baru ruas jalan tol dalam kota di Jakarta yaitu golongan I naik menjadi Rp10.000, golongan II Rp15.000, golongan III turun menjadi  Rp15.000, golongan IV Rp17.000, dan golongan V Rp17.000 yang berlaku 31 Januari 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait