Rapat kerja pengawasan industri jasa keuangan

  • Rabu, 22 Januari 2020 14:34 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama anggota Hoesen (kiri), Nurhaida (kedua kiri), Heru Kristiyana (kedua kanan) dan Riswinandi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). OJK akan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan dalam industri keuangan non-bank (IKNB) menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada perusahaan asuransi milik pemerintah, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) bersama anggota Nurhaida (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). OJK akan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan dalam industri keuangan non-bank (IKNB) menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada perusahaan asuransi milik pemerintah, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) bersama anggota Nurhaida (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). OJK akan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan dalam industri keuangan non-bank (IKNB) menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada perusahaan asuransi milik pemerintah, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait