Kerja sama permasalahan aset dan sertifikasi tanah

  • Rabu, 22 Januari 2020 06:43 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil (kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang (kiri) dan Plt. Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Mohamad Abdul Ghani, berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman, disela Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2020, di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi pengelolaan aset tanah dan penyelesaian sertifikasi. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil (kiri) menyaksikan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang (tengah) dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto (kanan) memperlihatkan naskah perjanjian kerjasama yang ditandatangani, di Jakarta, Selasa (21/1/2020) malam. Bank Mandiri bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam proses penyelesaian permasalahan pengelolaan aset tanah dan penerapan layanan Hak Tanggungan Elektronik/ HT-el untuk mengoptimalisasi nilai dan manfaat aset tanah Perseroan yang saat ini memiliki aset tetap tidak bergerak, berupa tanah, bangunan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total nilai sebesar Rp38,25 triliun. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) dan Plt. Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Mohamad Abdul Ghani, bertukar nota kesepahaman yang telah ditandatangani, disela Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2020, di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Nota kesepahaman tersebut tentang penyelesaian sertifikasi dan penanganan permasalahan aset tanah PTPN Group. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait