Penyelundupan sabu dalam ikan asin

  • Selasa, 21 Januari 2020 14:27 WIB

Dua orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono (tengah) menunjukkan peta jalur peredaran narkoba saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Dua orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan pengiriman narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jakarta, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg tersebut menggunakan modus pengiriman dalam kemasan kopi dan ikan asin untuk mengelabuhi petugas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait