Sidang dakwaan kasus suap impor bawang putih

  • Selasa, 31 Desember 2019 14:43 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih Elviyanto (tengah) dan Mirawati (kanan) menjalani sidang dakwaan kasus suap impor bawang putih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih Elviyanto dan Mirawati menjalani sidang dakwaan kasus suap impor bawang putih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I Nyoman Dhamantra (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/12/2019). Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Fraksi PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk kepentingan impor bawang putih dari pengusaha Chandry Suanda, Dody Wahyudi dan Zulfikar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait