Pekerja migran ilegal dideportasi jelang Natal

  • Rabu, 25 Desember 2019 06:15 WIB
MENJELANG NATAL 32 PMI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

MENJELANG NATAL 32 PMI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

Sejumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan surat perjalanan yang menyerupai paspor di Pelabuhan PT. Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (24/12/2019). Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 32 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di negara tersebut ke tanah air menjelang perayaan Natal 2019 lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama

MENJELANG NATAL 32 PMI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait