Penambangan pasir ilegal di sungai Brantas

  • Selasa, 26 November 2019 19:33 WIB

Penambang pasir liar menyedot pasir dengan mesin diesel di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal yang dilakukan sejak tahun 2017 itu menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.

Sejumlah perangkat penyedot pasir bermesin diesel milik penambang pasir liar ilegal terpasang di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal yang dilakukan sejak tahun 2017 itu menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait