Pengendalian alih fungsi lahan sawah

  • Sabtu, 19 Oktober 2019 09:15 WIB

Sejumlah petani menggiling padi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019). Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Baku Sawah yang dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk melindungi ketahanan pangan nasional. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait