Rilis narkotika jaringan internasional

  • Kamis, 17 Oktober 2019 22:32 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar (kedua kanan), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru Kunawi (kiri) dan Kabid Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Aritonang, menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jaringan internasional di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Kamerun, Thailand dan Indonesia dengan barang bukti 61 kapsul berisi sabu dengan berat 1095 gram dari jaringan Kamerun serta sabu seberat 586 gram dan dua dus paket sabu berisikan 30 kemasan teh China dengan berat total 31 kg dari jaringan Thailand. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait