OTT Wali Kota Medan, KPK sita barang bukti ratusan juta

  • Kamis, 17 Oktober 2019 05:13 WIB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ( OTT) Wali Kota Medan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar serta Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ( OTT) Wali Kota Medan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar serta Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait