Sidang uji materi aturan soal batas usia calon kepala daerah

  • Rabu, 16 Oktober 2019 17:53 WIB

Tiga politikus muda Tsamara Amany (kedua kanan), Faldo Maldini (tengah) dan Dara Adinda Kesuma Nasution (kiri) bersama dua kuasa hukumnya Rian Ernest (kedua kiri) dan Kamarudin (kanan) berbincang usai mengikuti sidang pendahuluan permohonan soal batas usia calon kepala daerah di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Sidang tersebut menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra (kiri) menyimak penjelasan anggota Majelis Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kanan) dalam sidang pendahuluan permohonan soal batas usia calon kepala daerah di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Sidang tersebut menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait