Penambahan kuota rumah subsidi

  • Senin, 7 Oktober 2019 09:00 WIB

Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10/2019). Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan maksimal besaran Rp2 triliun atau dapat digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20 hingga 30 ribu unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/10/2019). Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan maksimal besaran Rp2 triliun atau dapat digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20 hingga 30 ribu unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait