Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis hakim menunda sidang eksepsi karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum Kivlan Zen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Dokter dari terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menunjukkan hasil rontgen kliennyya saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis hakim menunda sidang eksepsi karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum Kivlan Zen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.