KPK tetapkan Menpora sebagai tersangka

  • Rabu, 18 September 2019 18:54 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah meninggalkan ruangan seusai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan sekretaris pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah KONI, Imam diduga telah melakukan penerimaan sebanyak Rp26,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah meninggalkan ruangan seusai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan sekretaris pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah KONI, Imam diduga telah melakukan penerimaan sebanyak Rp26,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait