Tilang elektronik bagi pelanggar jalur bus Transjakarta

  • Selasa, 10 September 2019 11:11 WIB

Kendaraan melintas di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9/2019). PT Transportasi Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) menargetkan akan memberlakukan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" ( E-TLE) pada 12 koridor transjakarta mulai 1 Oktober 2019 yang bertujuan untuk kelancaran dan ketertiban laju bus transjakarta serta lalu lintas secara umum. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9/2019). PT Transportasi Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) menargetkan akan memberlakukan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" ( E-TLE) pada 12 koridor transjakarta mulai 1 Oktober 2019 yang bertujuan untuk kelancaran dan ketertiban laju bus transjakarta serta lalu lintas secara umum. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait