Satpol PP segel rumah kos kapsul di Johar Baru

  • Selasa, 3 September 2019 18:54 WIB

Petugas Satpol PP menyegel rumah kos di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat bersama Satpol PP menyegel rumah kos kapsul tersebut karena izin bangunannya tidak sesuai dengan peruntukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Petugas Satpol PP memeriksa rumah kos kapsul di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat bersama Satpol PP menyegel rumah kos kapsul tersebut karena izin bangunannya tidak sesuai dengan peruntukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Petugas Satpol PP memeriksa rumah kos kapsul di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat bersama Satpol PP menyegel rumah kos kapsul tersebut karena izin bangunannya tidak sesuai dengan peruntukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait