Wimboh Santoso dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Sebelas Maret

  • Senin, 26 Agustus 2019 14:51 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan pidato pengukuhan pada acara Sidang Senat Terbuka di Auditorium UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019). Wimboh Santoso dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pras.

Rektor UNS Jamal Wiwoho (kiri) dan Ketua Senat UNS Adi Sulistyono (kanan) mengalungkan samir guru besar kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah) pada acara Sidang Senat Terbuka di Auditorium UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019). Wimboh Santoso dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait