Kejagung periksa Alex Noerdin sebagai saksi tipikor

  • Rabu, 14 Agustus 2019 17:06 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait