"Dari data yang kami himpun, terhitung hingga 8 Juni 2019 terdapat 73 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal, tujuh orang mengalami luka berat, dan 106 orang luka ringan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto di Sleman, Senin.
Menurut dia, angka laka lantas pada tahun ini mengalami peningkatan dari data 2018 yang berjumlah 46 kasus, atau meningkat sebanyak 58,7 persen.
"Akan tetapi, untuk tingkat fatalitas atau korban meninggal dan luka berat mengalami penurunan jika dibandingkan 2018," katanya.
Kendaraan yang terlibat laka lantas, kata dia, didominasi sepeda motor yang terjadi antara pukul 06.00 dan 09.00 WIB.
"Pada tahun 2018, korban meninggal dunia sebanyak empat orang, luka berat tujuh orang, dan luka ringan 55 orang," kata Yulianto.
Ia menyebutkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mencapai 6.045 kasus. Jumlah tersebut turun jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 6.164 kasus pelanggaran.
Selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019, lanjut dia, bisa dikatakan tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas di wilayah DIY. Namun, yang terjadi adalah kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik, terutama di kawasan wisata, seperti di Malioboro, Jalan Parangtritis, Prambanan, dan kawasan Bukit Bintang Patuk.
Menurut dia, selain terkait lalu lintas, Operasi Ketupat Progo juga fokus pada pencegahan kasus kriminalitas. Dari data yang didapatkan hingga 8 Juni jumlah kasus kriminalitas di DIY mengalami peningkatan.
"Kasus kriminalitas pada Operasi Ketupat Progo tahun ini mencapai 20 kasus. Ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya 11 kasus," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019