Bahkan ada beberapa dari mantan narapidana yang berhasil dalam hidupnya, seperti menjadi pengusaha sukses, menjadi ustad, kiai dan bahkan menjadi anggota dewanPalu (ANTARA) - Sebanyak 434 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah memperoleh remisi khusus (RK) Idul Fitri (Lebaran) 1440 Hijriah .
“Dari jumlah narapidana yang sekarang sekitar 650 orang itu yang mendapatkan RK I maupun RK II, itu berjumlah 434 orang,” kata Kepala Lapas Petobo, Palu, Adhi Yanriko Mastur di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan sebanyak 434 orang warga binaan yang mendapat remisi tersebut terbagi dalam beberapa tindak pidana antara lain tindak pidana korupsi lima orang, narkotika 106 orang, pidana umum 323 orang dan warga negara asing dua orang.
“RK I ada yang dapat 15 hari sebanyak 107 orang, satu bulan 267 orang, satu bulan 15 hari 41 orang, dua bulan ada tujuh orang dan dari RK II yang dapat 15 hari ada tiga orang serta satu bulan ada sembilan orang,” katanya.
“Dari yang mendapat remisi ini ada yang dinyatakan bebas dari RK II. Dibebaskan karena mendapat remisi Idul Fitri, itu ada 12 orang, tetapi yang dinyatakan bebas langsung keluar hanya 10 orang. Sementara yang dua itu ternyata mempunyai denda jadi harus menjalani dendanya dulu baru nanti bisa dinyatakan bebas,” katanya.
Adhi berharap kepada warga binaan yang dinyatakan bebas dan kembali kepada masyarakat dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan kepada keluarga serta tidak mengulangi lagi perbuatan tindak pidana yang pernah dilakukan.
“Saya berharap apa yang telah didapat, dalam pembinaan di Lapas Kelas IIA Petobo Kota Palu itu menjadi bekal di tengah-tengah masyarakat dan bisa menjadi berguna bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Kemudian ia mengimbau masyarakat agar dapat menghilangkan stigma negatif terhadap mantan narapidana.
Karena, lanjut dia, para mantan narapida setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat 95 persen dipastikan tidak mengulangi tindak pidana tersebut.
“Kalau dilihat dari persentasenya, hanya lima persen yang melakukan tindak pidana kembali atau residivis yang melakukan tindak pidana berulang-ulang. Tetapi yang 95 persen itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.
Bahkan ada beberapa dari mantan narapidana yang berhasil dalam hidupnya, seperti menjadi pengusaha sukses, menjadi ustad, kiai dan bahkan menjadi anggota dewan, demikian Adhi Yanriko Mastur.
Baca juga: Api Bakar Bagian Kantor Lapas Petobo
Baca juga: Suku Kaili Ledo di Petobo lakukan 'molabe' di momen Idul Fitri
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019