Kepala Kantor SAR Palu Basrano, di Palu, Rabu mengatakan, KM Lintas Timur membawa sebanyak 18 orang awak kapal di nahkodai Kapten Kapal Martinus Matitaputi berlayar dari Pelabuhan Bitung, Menado, Sulawesi Utara menuju Morowali, Sulawesi Tengah mengangkut bahan bangunan (semen).
Dari informasi di terima Basarnas, ungkapnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam perjalanan mesin kapal rusak sehingga kapten kapal mencari pelabuhan terdekat guna memperbaiki mesin, insiden itu terjadi di musim mudik lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah 2019.
"Setelah mesin kapal di perbaiki, KM Lintas Timur melanjutkan pelayaran, dalam perjalanan mesin kapal kembali rusak dan semua sistem kapal tidak berfungsi. Tingginya gelombang dan cuaca buruk membuat kapal oleng dan tidak bisa dikendalikan," tutur Basrano.
Dari kecelakaan laut tersebut, satu orang Anak Buah Kapal (ABK) selamat terapung di lautan selama empat hari, sementara 17 orang lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR.
"Tim SAR terus berupaya mencari 17 orang yang masih hilang akibat kecelakaan laut dibantu satu kapal KM SAR Bhisma yang baru didatangkan dari Kantor SAR Batam," tambahnya.
Basarnas Palu mengerahkan 15 personel melalui Pos SAR Luwuk melakukan pencarian di wilayah Perairan Kabupaten Banggai dan sekitarnya, hingga kini baru satu korban di temukan.
Dia menyebut, pencarian berada di koordinat 1°34’4.31”E - 122°21’45.35”E hingga 1°29’34.25”S - 122°35’12.19”E diarah timur perairan Sulawesi Tengah.
"Komdisi cuaca hujan sedang dengan tinggi gelombang dua sampai 2,5 meter," ungkap Basrano.
Kapal tersebut milik PT Citra Baru Adi Nusantara. Ke-18 ABK KM Lintas Timur atas nama Martinus Matitaputi (Nahkoda), Rifki, Seken, Krisna, Muh Amri,Zulkifli, Lukas, Karno, Bas, Riko, Yoga, Sigil Olimam, Lukmi, Amis, Yakub(korban selamat), Bahar, Jefri dan Nur.
Baca juga: Korban KM. Lintas Timur terapung empat hari baru diselamatkan
Baca juga: Kapal tenggelam di Banggai Laut, 19 penumpang masih dicari
Pewarta: Muhammad Arshandi/Ridwan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019