Kegiatan ini dimulai H-7 dan berakhir H+7 arus mudik dan arus balik sesuai arahan dari Korlantas Mabes Polri guna memastikan setiap kendaraan yang digunakan layak jalanBaturaja (ANTARA) - Personel Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan pengecekan terhadap angkutan Lebaran yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) di pos pantau Terminal Type A Batukuning Baturaja.
"Kami ingin memastikan keamanan angkutan Lebaran dalam mengangkut penumpang yang mudik Lebaran ke kampung halaman," kata Kasatlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP A Listiyono di Baturaja, Kamis.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya melakukan pengecekan seluruh angkutan lebaran yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) di pos pantau Terminal Type A Batukuning Baturaja guna memastikan setiap kendaraan layak jalan.
"Kegiatan ini dimulai H-7 dan berakhir H+7 arus mudik dan arus balik sesuai arahan dari Korlantas Mabes Polri guna memastikan setiap kendaraan yang digunakan layak jalan," katanya.
Dia mengemukakan, dalam kegiatan tersebut saat pengecekkan terhadap PO Putra Rafflasia tujuan Bengkulu-Jakarta ditemukan bahwa warna kendaraan tidak sesuai dengan STNK, di mana seharusnya kendaraan tersebut berwarna putih namun ternyata berwarna hijau.
"Sehingga diambil tindakan penilangan karena melanggar undang-undang lalulintas pasal 288 ayat 1 yaitu fisik kendaraan tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga mengimbau agar pemudik memperhatikan kesiapan kendaraan seperti rem, lampu-lampu, wifer kendaraan serta keadan ban.
"Dan yang paling utama adalah kebugaran sopir itu sendiri. Beristirahatlah jika sudah menempuh perjalanan empat jam. Jangan memaksakan diri jika sudah lelah," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, para sopir kendaraan yang melintas khususnya dari daerah Tanjung Enim, Muara Enim ke Baturaja diharap berhati-hati karena selain jalannya sempit, di sisi kiri dan kanan kawasan itu banyak jurang serta bukit sehingga rawan longsor.
"Kami juga menyediakan mobil derek untuk kendaran yang mogok. Atau bisa hubungi ke Kasat lantas Polres OKU di kontak 081280817017 yang siap melayani 24 jam," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019