"Terdapat 250 guru ngaji, 170 pengurus jenazah, dan 330 kader posyandu yang menerima bantuan dari Pemkot Pontianak, dalam bentuk uang tunai yang ditransfer melalui rekening masing-masing penerima," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, untuk guru ngaji tradisional dan pengurus jenazah mendapat bantuan masing-masing senilai Rp1,8 juta per tahun, sedangkan kader posyandu mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Ia mengatakan pemberian bantuan ini sebagai apresiasi sekaligus memotivasi mereka yang bertugas dalam upaya membentuk masyarakat Pontianak yang cerdas, bermartabat dan berbudaya. "Kita berharap mereka tidak hanya menjalankan tugas rutin, tetapi ada fungsi lainnya yang tak kalah penting," katanya.
Misalnya, lanjut Edi, guru ngaji tradisional, selain mengajar membaca Al Quran, anak didiknya juga diberikan pengetahuan tentang cara shalat yang benar, memahami rukun Islam dan rukun Iman.
Pihaknya juga akan memberikan program pelatihan dan bimbingan teknis bagi petngurus jenazah terutama terhadap urusan masjid. Hal ini menurutnya untuk membentuk regenerasi pengurus jenazah. "Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, tidak kesulitan mencari orang yang mengurus jenazah, memandikan dan mengafankannya," katanya.
Edi menambahkan, Posyandu juga memiliki peranan penting karena balita dan lansia memerlukan perhatian khusus. Keberadaan Posyandu lansia untuk meningkatkan kualitas hidup lansia lebih baik, sehingga meski sudah lanjut tetapi masih produktif. "Anak-anak balita juga diharapkan tumbuh sehat, tidak kekurangan gizi dan cerdas," katanya.
Sementara itu, Salmiah, salah seorang guru ngaji tradisional yang menerima bantuan, mengaku senang karena bantuan ini memang sangat ditunggu-tunggu olehnya, apalagi menjelang Lebaran, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. "Alhamdulillah bantuan ini sangat berarti bagi kami, apalagi ini menjelang Lebaran," katanya.*
Baca juga: Mensos: bantuan jaminan hidup korban gempa diberikan sebelum Lebaran
Baca juga: Hubungi 119 jika butuh bantuan kesehatan saat mudik
Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019