jadi penumpang tidak usah takut bila ada di stasiun maupun di dalam kereta. Bila ada yang mencurigakan bisa langsung melapor kepada petugas keamanan yang ada
Bandarlampung (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang selama angkutan Lebaran 2019 menyiagakan 307 petugas keamanan untuk menjaga stasiun dan gerbong kereta selama perjalanan.

“Kita setiap Lebaran selalu mengerahkan semua petugas keamanan agar para pelanggan dan penumpang bisa lebih nyaman saat berada di stasiun maupun di dalam kereta,” kata Kepala Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan jumlah personel yang mengamankan angkutan Lebaran itu 307 orang, terdiri atas 43 personel Polsuska, 264 personel sekuriti, dan 80 personel bantuan eksternal (BKO) dari TNI/Polri.

Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara bergerak melakukan patroli di jalur KA yang rawan gangguan, seperti pencurian, pelemparan kereta api, dan objek-objek penting lainnya, antara lain depo lokomotif dan kereta.

“Sudah jelas tugas dari pengamanan, jadi penumpang tidak usah takut bila ada di stasiun maupun di dalam kereta. Bila ada yang mencurigakan bisa langsung melapor kepada petugas keamanan yang ada,” katanya

Untuk mengoptimalkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakan kereta api, warga diimbau melakukan pembelian tiket di seluruh saluran resmi penjualan tiket kereta api, antara lain KAI Access, situs kai.id, Contact Center 121/ (021) 121, maupun jalur eksternal yang telah bekerja sama dengan KAI, seperti gerai swalayan, Traveloka, Tiket.com, Tokopedia, agen resmi lainnya, dan melakukan pembelian di loket reservasi stasiun mulai 09.00 sampai 16.00 WIB.

Untuk para calon penumpang tidak datang terlalu awal dari jadwal keberangkatan, lebih baik datang 2-3 jam sebelum keberangkatan guna menghindari kepadatan dan penumpukan penumpang di stasiun.

Penumpang juga diminta tidak membawa barang melebihi kapasitas 20 kg atau barang yang memakan tempat terlalu banyak karena akan mengganggu penumpang lainnya.

Penumpang diwajibkan mencetak tiket sebelum memasuki stasiun, cetak tiket diperuntukkan bagi calon penumpang yang membeli tiket melalui jalur eksternal.

Selama dalam perjalanan, penumpang diimbau tidak memakai perhiasan yang berlebihan karena bisa memancing pelaku kejahatan, salah satu tindak kejahatan yang kerap menimpa pemudik adalah pembiusan.
 

Pewarta: Hisar Sitanggang/Emir Fajar Saputra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019