"Kunci akselerasi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu ini bisa berupa rapat koordinasi antara kami dengan Kemenkomaritiman," kata Gubernur Emil dalam siaran persnya, Jumat.
Hari ini, Gubernur Emil melakukan rakor dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, namun rakor ditunda karena personel rapat tidak lengkap.
Gubernur Emil menyatakan bahwa rapat koordinasi diperlukan guna memantau dan membahas progres proyek Tol Cisumdawu karena sejumlah kendala yang hadir dalam pengerjaan mesti ditangani dengan segera.
"Hari ini kita membahas progres, memang banyak kendala dan lebih masalah pada koordinasi, sehingga kita akan rapat lagi dengan lengkap," katanya.
"Tadi memastikan siapa-siapa yang bertanggung jawab dan mengakselerasi karena sudah dua tahun lambat," lanjutnya.
Proyek Tol Cisumdawu tergolong strategis karena menjadi salah satu akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Maka itu, Emil memastikan rapat koordinasi selanjutnya akan membahas sejumlah kendala, salah satunya pembebasan tanah.
"Kemudian kita akan rapat ulang memastikan kendala seperti pembebasan tanah," katanya.
Gubernur Emil pun berharap semua pihak yang terlibat dalam proyek Tol Cisumdawu menjaga soliditas, komunikasi, dan kerja sama.
Terlebih Pemprov Jawa Barat siap menyelesaikan kendala-kendala yang berpotensi memperlambat progres pengerjaan Tol Cisumdawu.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga bakal memperhatikan keamanan dan keselamatan Tol Cisumdawu dan hal tersebut sejalan dengan arahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat agar dua aspek tersebut menjadi prioritas dalam pembangunan Tol Cisumdawu.
Sedangkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rapat koordinasi perlu membahas soal penggunaan ruas tol yang dinilai fungsional manakala lalu lintas padat berikut dengan progres perkembangan pembangunannya.
"Habis Lebaran kita rapat lagi. Jadi, kita mau bahas mengenai jalan tol Cisumdawu itu harus ada ATR (Kementerian Agraria dan tata Ruang), LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), dan semua pihak harus diundang lagi," lanjutnya.***1***
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019