Target tersebut diharapkan sebagian besar bisa dipenuhi pada momentum bulan suci Ramadhan hinga menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah ini,Palembang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Selatan mengimbau masyarakat membayar zakat melalui lembaga resmi untuk mencegah penyalahgunaan dana dan menjamin penyalurannya kepada orang yang tepat.
"Lembaga resmi penghimpun zakat ummat muslim memiliki data siapa saja mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, dengan membayar di lembaga resmi dananya bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik," kata Ketua Baznas Sumsel, Najib Haitami di Palembang, Selasa.
Untuk mendorong masyarakat membayar zakat di lembaga resmi seperti Baznas, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada orang-orang yang berpotensi membayar zakat (muzakki).
Selain itu pihaknya juga berupaya menyosialisasikan pengelolaan zakat kepada pengurus masjid untuk mendorong mereka lebih baik dalam pengelolaan zakat.
Penerimaan dan pengelolaan zakat dari umat Muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi, katanya, perlu terus ditingkatkan sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik dan disalurkan kepada orang yang tepat atau berhak menerimanya.
Untuk mengelola zakat dengan baik, pengurus masjid diharapkan bisa menyusun data siapa saja mustahik atau orang yang berhak menerima zakat dan yang berpotensi membayar zakat.
Dengan adanya data tersebut, kata dia, potensi penerimaan zakat setiap tahunnya dapat ditingkatkan dan penyalurannya bisa semakin luas.
Mengenai penerimaan zakat, pada 2019 ini pihaknya menargetkan dari masyarakat Muslim di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah provinsi setempat sekitar Rp4,8 miliar.
"Target tersebut diharapkan sebagian besar bisa dipenuhi pada momentum bulan suci Ramadhan hinga menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah ini," katanya.
Target tersebut optimistis bisa dicapai karena pada tahun lalu penerimaan zakat bisa dicapai sekitar Rp4 miliar, demikian Najib Haitami.
Baca juga: Baznas Sumsel buka konter penerimaan zakat di mal
Baca juga: Baznas Sumsel siapkan Rp1,3 miliar selama Ramadhan
Baca juga: Baznas Sumsel santuni guru mengaji dan marbot
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019