Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut pelemparan bus antarkota antarprovinsi di jalan nasional Banda Aceh-Medan kawasan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, karena mengancam keselamatan jiwa orang.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan aksi membahayakan keselamatan penumpang bus tersebut dialami bus Harapan Indah tujuan Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/4) malam.

"Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan penumpang. Polda Aceh mengusut kasus ini agar pelakunya dapat ditangkap," kata Joko Krisdiyanto.

Menurut dia, pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius dan menjadi atensi kepolisian. Sebab, selain menimbulkan kerugian materi, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan orang yang berada dalam bus tersebut.

"Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momentum mudik Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan bahwa kepolisian sedang menyelidiki secara mendalam mencari dan menangkap pelaku pelemparan bus tersebut. Kepolisian memastikan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan agar pelemparan bus tidak berulang, kata dia, kepolisian meningkatkan patroli, terutama pada pada jam-jam rawan di lokasi-lokasi yang diduga sering dan berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.

Joko Krisdiyanto juga mengingatkan masyarakat tidak melempari bus maupun kendaraan lainnya, sebab tindakan tersebut berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal terhadap keselamatan orang lainnya.

"Kami tegaskan siapa pun yang terbukti melempar kendaraan ditindak sesuai hukum berlaku. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025