Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran nantiJakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan jam operasional (buka dan tutup) museum saat Ramadhan 1446 Hijriah menyesuaikan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jam operasional museum pada saat Ramadhan biasanya mengikuti jam kerja ASN sesuai surat edaran," kata Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Museum Wayang sediakan "ramp" untuk pengunjung disabilitas
Merujuk tahun lalu, jam kerja ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan pada Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-15.00 WIB. Lalu, pada Jumat, jam kerja ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai pukul 08.00-15.30 WIB.
Pemprov DKI Jakarta saat ini mengelola lebih dari 10 museum yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum M.H. Thamrin, Museum Joang 45, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil.
Kemudian, Museum Bahari, Museum Betawi, Rumah Si Pitung, Taman Benyamin Suaeb, dan Museum Arkeologi Onrust.
Baca juga: Pemprov DKI siap adakan 23 pergelaran wayang sepanjang 2025
Tarif masuk museum-museum ini yakni Rp10.000 untuk dewasa perorangan di hari biasa, dan Rp15.000 pada akhir pekan.
Sementara untuk pelajar dan anak-anak Rp5.000, lalu untuk pengunjung asing Rp50.000 baik di hari biasa maupun akhir pekan.
Kemudian, khusus untuk tiga kategori yaitu penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, dan peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov DKI memberikan layanan masuk museum secara gratis.
Baca juga: Jumlah pengunjung Museum Wayang naik dua kali lipat
Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Tagunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum Pada Hari Biasa Bagi Masyarakat Tertentu.
Linda mengatakan aturan tersebut dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan rekreasi khususnya bagi masyarakat tertentu, yaitu penyandang disabilitas, penduduk usia lanjut, dan peserta didik penerima KJP. Adapun layanan gratis ini berlaku pada hari Selasa hingga Jumat (kecuali hari libur nasional dan cuti bersama).
"Tujuan diberikannya (layanan gratis ini) juga guna mewujudkan pelayanan rekreasi di museum yang aman, nyaman dan murah," katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025