“Pelintas batas negara tersebut melalui tiga pos yakni PLBN Mota Ain di Kabupaten Belu, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua Indra Maulana D saat dihubungi dari Kupang, Sabtu.
Dia merinci dari tiga PLBN tersebut, PLBN Mota Ain di Kabupaten Belu dengan jumlah pelintas batas terbanyak, dimana dalam sehari bisa mencapai 1.153 pelintas batas.
Indra juga menambahkan bahwa setiap hari selama arus mudik mulai dari tanggal 5 hingga 10 April kisaran pelintas batas di PLBN Mota Ain memang paling banyak.
Sementara PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam sehari jumlah pelintas batas yang melintas hanya berkisar dari 101 pelintas hingga 182 pelintas batas dalam sehari.
Sedangkan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka jumlah pelintas batasnya dalam sehari berkisar dari 98 hingga 122 pelintas.
Indra menambahkan walaupun mengalami peningkatan, namun jumlahnya tidak sesignifikan ketika perlintasan saat Paskah atau Natal dan Tahun Baru(Nataru).
“Pengalaman Nataru kemarin itu sehari pelintas batas bisa mencapai 2.000-an orang, kalau saat ini tidak sampai setengahnya,” ujar dia.
Dengan kondisi demikian, kata dia pihaknya tidak menempatkan personel dalam jumlah yang banyak, karena tidak banyak yang melintas.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone dihubungi terpisah mengatakan memang benar setiap tahun pelintas batas melalui tiga PLBN itu selama arus mudik Idul Fitri tidak banyak.
“Hal ini karena mayoritas yang dari NTT maupun sebaliknya dari Timor Leste menganut kepercayaan Kristen sehingga tidak banyak yang bepergian,” ujar dia.
Baca juga: 1.757 pelintas batas melintas melalui PLBN Mota Ain jelang Natal
Baca juga: Pelintas batas Indonesia-Timor Leste rata-rata 500-800 orang sehari
Baca juga: Pengamat: Ikatan batin jadi penyebab tingginya pelintas batas ilegal
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024