Dikutip dari Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Selasa, Menteri LHK Siti Nurbaya meminta kepala daerah mengimbau, memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik minim sampah terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga serta saat Lebaran.
"Gubernur, bupati dan wali kota melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat lokasi seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan dan bandar udara yang di wilayahnya dan memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik serta menyosialisasikan minim sampah kepada pemudik," ujar Menteri LHK yang diterbitkan pada 28 Maret 2024.
Selain itu, untuk menjaga kondisi minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah, edaran itu mengimbau agar disediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah.
Terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau residu pada titik-titik istirahat serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.
Selain itu untuk mengantisipasi kesulitan bagi para pemudik terutama akibat antrean di tempat istirahat (rest area), pihaknya juga mengimbau agar dilakukan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling dan didirikan tenda khusus untuk stasiun penampungan sampah terpilah.
KLHK juga mengimbau disediakan posko dan dibentuknya satuan tugas khusus untuk penanganan sampah mudik di kabupaten/kota tujuh hari sebelum dan sesudah perayaan Idul Fitri.
Dianjurkan juga unit lapangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab urusan lingkungan hidup untuk sampah yang telah dikumpulkan dapat dipilah dan diangkut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Untuk mengurangi jumlah sampah pada saat salat Idul Fitri ada beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain membawa peralatan salat dari rumah dan menggunakan alas sejadah yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah selesai melaksanakan salat Idul Fitri," ujarnya dalam imbauan itu.
Selain itu disarankan untuk menghindari membawa makanan atau minuman ke tempat shalat.
KLHK juga meminta agar dilakukan pula perekaman data sampah yang dikelola dalam basis data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional milik KLHK. Selain juga dilakukan edukasi pelaksanaan pengurangan sampah melalui berbagai kanal termasuk di media sosial.
Baca juga: KLHK tanam 6.000 pohon pulihkan lahan eks karhutla di Gunung Pamaton
Baca juga: KLHK sambut baik kesuksesan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024