Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta Deni Darmawan di Purwakarta, Rabu, menyampaikan bahwa kedelapan posko pelayanan kesehatan tersebut disiapkan untuk melayani para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan.
Delapan posko pelayanan kesehatan tersebut nantinya didirikan di rest area KM 88 jalan Tol Cipularang, rest area KM 97 Tol Cipularang, dan di rest area KM 81 jalan Tol Cipali.
Selain itu, posko pelayanan kesehatan juga akan didirikan di jalan arteri seperti di kawasan Pasar Jumat, Cipaisan Purwakarta, Jalan Raya Sadang, Jalan Cikopo Selatan dan Jalan Ciganea.
"Semua posko yang kita dirikan akan melayani para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan. Selain itu, posko-posko itu juga bisa menjadi lokasi para pemudik beristirahat," kata Deni.
Deni menjelaskan, semua tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang disiagakan akan menyediakan pelayanan pemeriksaan kesehatan, kebutuhan obat-obatan, hingga pelayanan kegawat-daruratan bagi pemudik.
"Apabila terjadi kasus atau kejadian luar biasa, seperti kecelakaan atau serangan sakit berat secara tiba-tiba, kita siapkan tindakan kedaruratan hingga harus dirujuk ke rumah sakit. Kita siapkan tenaga medis, sopir dan ambulans yang siap siaga menangani kedaruratan," kata Deni.
Dalam pelaksanaan bantuan pelayanan kesehatan pemudik, Dinkes Purwakarta berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, seperti TNI-Polri, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi lainnya.
Menurut Deni, koordinasi dengan instansi lain mutlak harus dilakukan, karena membantu para pemudik dalam jumlah sangat besar perlu dilakukan secara terpadu dan terkelola secara baik.
"Instansi lain seperti TNI-Polri dan instansi lain merupakan instansi yang koordinasinya sangat baik dalam penanganan bantuan selama musim mudik lebaran," kata Deni.
Baca juga: Kemenkominfo sediakan informasi dan panduan mudik di Mudikpedia
Baca juga: Korlantas Polri bentuk tim urai kemacetan mudik Lebaran 2024
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024