Mereka menyadari kesalahannya dan bersedia kembali ke daerah asalnya masing-masingMukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu menyatakan telah meminta putar balik ratusan kendaraan pemudik yang melintas di posko perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Terhitung sejak Operasi Ketupat Nala 2020 sampai sekarang sebanyak 108 kendaraan pemudik yang diminta putar balik ke wilayah asalnya," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi diwakili Kabag Ops Kompol Hasdi, di Mukomuko, Sabtu.
Baca juga: Jelang Lebaran, Polres Mukomuko antisipasi penimbunan sembako
Sebanyak ratusan kendaraan pemudik yang diminta putar balik oleh kepolisian resor setempat ke daerahnya masing-masing tersebut berasal dari sejumlah provinsi, yakni dari Provinsi Sumbar, Sumut, dan Jambi.
Sebanyak ratusan kendaraan roda dua dan empat yang diminta putar balik ini milik pribadi, dan kendaraan ini melintas di posko perbatasan di Kecamatan Lubuk Pinang dengan tujuan mudik ke Bengkulu.
Ia memastikan, tidak terjadi keributan antara personel kepolisian resor setempat dengan masyarakat, ketika polisi meminta putar balik ratusan kendaraan pemudik yang akan masuk ke daerah ini melalui perbatasan dengan Provinsi Sumbar.
"Semua pemudik menerimanya karena kita kasih mereka pengertian terkait dengan situasi dan kondisi saat ini, dan mereka menyadari kesalahannya dan bersedia kembali ke daerah asalnya masing-masing," ujarnya pula.
Selanjutnya kepolisian resor setempat akan melakukan Operasi Ketupat Nala sampai tanggal 31 Mei 2020, dan melarang kendaraan pemudik masuk ke daerah ini.
Polres setempat tidak hanya melakukan pengawasan di posko yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menghubungkan daerah ini dengan Provinsi Sumbar, termasuk juga pengamanan posko di “jalan tikus” di Desa Sumber Makmur.
Personel kepolisian resor setempat melakukan pengamanan di posko ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada kendaraan pemudik yang melewati "jalan tikus" ini.
Baca juga: Polres Mukomuko rutin patroli di Jalan Lintas Sumatera
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020