(Antara)-Tim Direktorat Krismum Polda Maluku menangkap pemuda, yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP, dikota Ambon, Maluku kamis 24 Mei 2018. Tersangka meminta sejumlah uang, pada korbannya agar diloloskan sebagai anggota polisi pada penerimaan bintara polisi pada Polda Maluku, beberapa waktu lalu.