(Antara)-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah sudah didepan mata. DPR RI dan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat posisi bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu. DPR RI dan Pemerintah terbitkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017.