ANTARA - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 10 Mei 2026. Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sulteng di Palu, Senin (11/5) mengatakan upaya yang dilakukan adalah dengan mengendalikan vektor tikus serta melakukan pemantauan secara ketat di pintu perbatasan antara Sulteng dan Provinsi Gorontalo serta Sulawesi Utara.(M. Izfaldi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)