ANTARA - Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 44 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (7/5). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, ribuan pil obat terlarang, senjata api, dan amunisi. Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)