ANTARA - Bareskrim Polri mengungkap jaringan haji ilegal yang telah beroperasi sejak 2024. Direktur Tindak Pidana Tertentu Moh. Irhamni menyebut jaringan tersebut diduga telah memberangkatkan jemaah hingga ratusan kali. Modus yang digunakan adalah penyalahgunaan visa tenaga kerja.
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)