ANTARA - Istri mantan Presiden Korea Selatan Kim Keon-hee dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam putusan banding kasus korupsi. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang disiarkan secara langsung pada Selasa. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan keluarga mantan kepala negara. (XINHUA/I Gusti Agung Ayu N/Chairul Fajri/Rinto A Navis)