ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan enam orang terduga kurir narkotika jenis sabu, di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, dengan barang bukti seberat sekitar 16 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. (M. Izfaldi/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)