ANTARA -  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan agar setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memperhatikan dan memastikan kualitas penyelenggara dan layanan sesuai dengan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN. Dadan ditemui di Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4) menyebut setidaknya lebih dari seribu SPPG dihentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan BGN.(Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)