ANTARA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pemerintah daerah di Bali untuk mempertajam pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang melanggar aturan pengelolaan sampah di Bali. Saat meninjau TPA Suwung pada Jumat (17/4), Menteri LH juga mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang telah mencapai 60 persen dalam melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)