ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (7/4), menahan tujuh pejabat bank milik negara dengan dua di antaranya tidak ditahan karena alasan kesehatan. Penahanan ini terkait dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp1,6 triliun yang merupakan pengembangan penyidikan yang melibatkan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit. (Winda Tri Agustina/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)