ANTARA - Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. Dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menghadapi dinamika global sekaligus memperbaiki pola kerja ASN agar lebih efisien dan produktif. (Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)