ANTARA - Polres Malang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik selama masa libur Lebaran. Layanan ini dibuka selama 12-31 Maret di 31 titik yang tersebar di Mapolres Malang dan seluruh polsek di wilayah hukumnya.(Achmad Saif Hajarani/Fahrul Marwansyah/Suwanti)