ANTARA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras AY pada 12 Maret lalu. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan, akan mengedepankan penyelesaian kasus berbasis ilmiah. (Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)